Jumat 15 Feb 2013 11:37 WIB

Aset Djoko Susilo di Tapos Belum Disita

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dewi Mardiani
Rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Tapos, Depok.
Rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Tapos, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kediaman Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi di Depok, Jawa Barat, tampak sepi dan belum disita oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Rumah tersebut berada di berada di Jalan Luewinanggung RT 01/RW 08 nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok yang luasnya hampir mencapai dua hektar.

Lurah Leuwinanggung, Zarkasih, mengatakan tanah dan bangunan di wilayahnya tersebut merupakan aset Djoko Susilo. "Iya itu memang rumahnya Pak Djoko, tanah dari belakang kantor kelurahan itu memang punya dia," katanya ketika dihubungi, Jumat (15/2).

Ia mengatakan rumah tersebut memang selalu tampak sepi, namun masih dijaga oleh beberapa pembantunya. "Tapi itu memang rumahnya Pak Djoko, memang enggak berpenghuni tapi ada yang jaga. Itu cuma aset," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 08, Sangken, mengatakan rumah tersebut dibeli secara bertahap sejak 2001. Namun tidak dibeli langsung oleh Djoko, melainkan atas nama orang lain.

Sangken yang juga telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa terkait rumah milik Djoko Susilo pada Senin (11/2), mengaku belum pernah melihat sang pemilik rumah menengok kediamannya tersebut. Menurutnya, hanya ajudannya yang datang beberapa tahun silam.

Tidak hanya Sangken, Encep, warga sekitar yang juga turut dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi, mengatakan tanahnya yang kini menjadi milik Djoko Susilo, ia jual kepada Mukhtar.

"Iya, kemarin dipanggil KPK, hari Selasa 12, permasalahan jual beli tanah. Tanah saya cuma 150 meter atas nama Haji Mukhtar. Tanahnya sekarang jadi rumahnya Pak Djoko," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement