REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jawa Tengah bakal menghadapi masalah besar dengan produksi sampahnya. Sebab volume produksi sampah di daerah ini tak berimbang dengan volume sampah yang dapat terangkut.
Dari 16.628 meter kubik produksi sampah sampah per hari di Jawa Tengah, hanya sekitar 11.108 meter kubik di antaranya yang dapat terangkut (66,8 persen) yang tertangani.
“Permasalahan sampah menjadi semakin kompleks seiring dengan pola konsumsi masyarakat yang meningkat,” ungkap anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sri Praptono, Kamis (14/2).
Menurutnya, kondisi ini akan menjadikan volume sampah yang tak tertangani pun bakal semakin melonjak. Sementara kemampuan penanganan dari pemerintah juga terbatas.
Berangkat dari permasalahan ini, Dewan sepakat menggagas Raperda Pengelolaan Sampah untuk menyelamatkan Jawa Tengah dari ‘timbunan’ sampah.
Ia juga menjelaskan, setiap hari manusia menghasilkan sampah-sampah rata-rata 0,8 kilogram. “Dengan penduduk Jawa Tengah yang mencapai 32 juta jiwa lebih, produksi sampah di daerah ini juga sangat besar,” lanjutnya.
Sehingga, jika tidak diatur penangananya, sampah ini akan menjadi permasalahan serius. “Terutama, permasalahan sosial di masyarakat,” tandas Sekretaris Fraksi PKS Jawa Tengah ini.
Ia juga menjelaskan, urusan penanganan sampah ini tidak melulu bicara soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun harus diperhatikan dengan cermat sejak dari hulu sampai hilir. “Artinya penanganan sampah dimulai dari kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008 Pasal 22 ayat 1,” lanjutnya.
Pembenahan pola pikir dan mental masyarakat yang berwawasan lingkungan ini, perlu menjadi prioritas. Agar produksi sampah dari sumbernya bisa ditekan. “Caranya, dengan menggencarkan kembali kampanye gerakan 3 R di masyarakat, yakni Reduce (Mengurangi), Reuse (Memanfaatkan Ulang), Recycle (Mendaur Ulang),” tegas Praptono.