Kamis 14 Feb 2013 18:02 WIB

Anak Ustaz Hilmi Pengusaha Sapi

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Foto: Antara
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera KH Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbisnis di usaha penggemukan sapi. 

Akan tetapi, Ridwan tidak menempati posisi di struktur kepengurusan DPP PKS.  Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru menjelaskan, Ridwan hanya berbisnis dan tidak mengurus politik.

"Dia bisnis saja, penggemukan sapi di Lembang,"ungkapnya saat dihubungi RoL, Kamis (14/2). Akan tetapi, Zainudin belum mengetahui apakah Ridwan Hakim memang berhubungan dengan PT Indoguna Utama atau tidak. 

 

Mantan Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth memang disebut sering bertemu petinggi PKS. Salah satunya adalah LHI untuk membicarakan soal daging sapi.

Luthfi sedang safari dakwah di 10 kabupaten di Sumatera Utara dan Mentan Suswono juga ada acara di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka kemudian bertemu di Medan.

Belakangan, LHI ditangkap KPK di Jakarta karena diduga menerima suap senilai Rp 980 juta untuk kuota impor daging sapi. PT. Indoguna disebut sebagai perusahaan yang memberikan suap tersebut melalui seorang calo bernama Ahmad Fathanah.

 

Akan tetapi, Zainudin menjelaskan, pencegahan KPK untuk Ridwan seharusnya tidak ditafsirkan macam-macam. Menurutnya, pencegahan tersebut kemungkinan karena KPK merasa belum maksimal saat memeriksa LHI. "Mungkin KPK merasa belum dapat apa-apa, jadi mencoba ke yang lain,"ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement