REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum menunjukkan ketidaksolidan pimpinan komisi antikorupsi itu.
Advokat senior Todung Mulya Lubis, menilai bahwa KPK selalu dihadapkan pada tantangan bukan saja hukum, tapi juga politik. KPK, kata dia, bisa saja terombang-ambing dan terbelah dalam kondisi semacam itu.
Kondisi tersebut menunjukkan, KPK tidak hidup dalam ruang hampa politik. KPK hidup dalam tarik-menarik politik yang kencang. "Tapi kita semua berharap KPK tidak goyah. KPK memang selalu akan dihantam oleh banyak pihak yang tidak suka dengan KPK," kata Todung di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/2).
Dia berharap, KPK tidak menjadi alat kepentingan politik siapa pun. Dalam penetapan status tersangka Anas Urbaningrum, dia heran mengapa sudah tercantum di sprindik, namun dicabut. Hal itu dinilainya bisa menimbulkan kebingungan publik.
Kalau tidak ada perbaikan di internal KPK, pihaknya memprediksi ke depan lembaga superbodi itu masih mengulangi kesalahan serupa. Dampaknya, KPK terancam kehilangan kredibilitas.
"KPK akan kehilangan nama baik, reputasi. Ini yang dipertaruhkan KPK," ujar Todung. "Menurut saya, KPK tidak bisa kompromi. Kalau sudah ada sprindik, ya itu sprindik," imbuhnya.