REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai melakukan razia dan pengawasan ketat larangan tanaman khat di Jawa Timur. Ini karena Jatim masih menduduki peringkat ke tiga nasional untuk kasus penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, tanaman yang biasa disebut teh arab itu belum ditemukan di Jatim. Namun BNN mengakui telah menemukan ekstrak khat yang beredar di wilayah ini.
Kepala BNN Komjen Polisi Anang Iskandar mengatakan, Jatim patut menjadi perhatian utama meski pun belum ditemukan adanya tanaman khat seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Tapi dari penelusuran aparat, ekstrak tanaman khat ini sudah ada di Jatim," ujar Anang di Jatim, Rabu (13/2).
Ia pun mengingatkan agar masyarakat melaporkan bila menemui tanaman tersebut. Apalagi, khat ternyata cukup bersahabat dengan iklim di Indonesia, terutama di wilayah pegunungan.