Rabu 13 Feb 2013 14:24 WIB

'Draf Sprindik Anas Seperti Gado-Gado Belum Jadi'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Adnan Pandu Praja mengakui telah menandatangani draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum meski kemudian menariknya kembali.

Mantan anggota komisi kepolisian nasional (Kompolnas) ini menganggap draf itu seperti gado-gado yang belum selesai dibuat.

"Prosesnya belum selesai, gado-gado itu enak kalau semua sudah oke. Proses ini (draf sprindik Anas) belum sampai kesitu," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Menurutnya, draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum ini yang tersebar kepada para wartawan ini seperti makanan yang belum jadi. Sebelum disajikan,  ungkap Adnan, koki biasanya akan mengatakan makanan kurang asin atau kurang manis. "Seperti itulah draf sprindik ini,"tegasnya.

Menurutnya, draf sprindik ini tidak diawali dengan gelar perkara yang dihadiri pimpinan. Ia menerima draf sprindik itu di meja kerjanya pada Kamis (7/2) malam dan menandatanganinya karena menganggap sudah ada gelar perkara.

"Jadi saya tidak jadi, menurut saya karena belum lengkap (tandatangan pimpinan KPK)," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement