Selasa 12 Feb 2013 23:13 WIB

Ada Modus Baru Transfer Dana Teroris

PPATK (ilustrasi)
PPATK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki adanya modus baru cara teroris melakukan transaksi. 

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, ada nama yang dicurigai mentransfer dana untuk teroris dengan jumlah kecil. Kisarannya dari Rp 50.000 hingga Rp 200.000.

Menurutnya, aliran uang tersebut datang dari daerah konflik seperti Makassar dan Poso. Agus mengungkapkan, transaksi tersebut terjadi berulang-ulang.

Dia pun mengungkapkan, orang yang dicurigai tersebut merupakan pelajar. Dia sekolah di suatu kota di jawa. Ketika berusia 19 tahun, orang tersebut mendapatkan kiriman uang dari orangtuanya untuk keperluan belajar dan biaya hidup. Besarnya, sekitar Rp 1,5 juta.

Selama tiga tahun, rekening tersebut ternyata mati. Ketika dia berusia 21 tahun, tiba-tiba rekeningnya dihidupkan kembali. Kemudian, pelajar itu pun mendadak kerap menerima aliran dana dari daerah konflik di luar jawa.

Agus mengaku sudah melaporkan orang tersebut ke pihak densus antiteror 88. Menurutnya, pihak kepolisian dapat menyergap pelajar tersebut setelah menerima keterangan dari PPATK.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement