Selasa 12 Feb 2013 21:34 WIB

Dugaan Mark Up Mobil Dinas Bupati Pesawaran Dilimpahkan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Heri Ruslan
Toyota LC Prado (ilustrasi)
Foto: pomtco.com
Toyota LC Prado (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan korupsi mark up (penggelembungan) pengadaan mobil dinas bupati Pesawaran (Lampung) segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dalam pekan depan.

Penyidik telah memeriksa adik bupati setempat, yang diduga terkait dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Kalianda, Selasa (12/2), sedang menyusun dakwaan, setelah memeriksa tersangka Dodi Anugrah, adik kandung Bupati Pesawaran, Aries Sandy. Dodi tercatat sebagai pegawai negeri sipil di pemkab setempat.

Menurut Kasipidsus Kejari Kalianda Aji Prasetya, Dodi telah memenuhi panggilan penyidik, terkait penjelasannya terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas bupati jenis Toyota LC Prado 2.700 CC A/T.TXL 4WD senilai Rp 1,130 miliar pada tahun 2010 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement