REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Pengangkutan Daerah (PPD) sebagai perusahaan tunggal yang menaungi akan mempermudah pengawasan angkutan umum.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan PPD digunakan sebagai kontrol pengawasan yang harus dilakukan. Menurutnya, dengan diambil alihnya PPD berarti terdapat perbaikan lembaga. Namun, dia mengingatkan mengambil alih PPD harus diperhitungkan mekasnismenya.
Karena itu, dia mengaku lebih mempersiapkan bukan PPD tapi langsung dibawah Transjakarta. ‘’Dibuat divisi bus reguler daripada mengambil PPD,’’ kata dia, Selasa (12/2).
Tigor mengatakan yang terpenting adalah adanya wadah untuk mengontrol angkutan umum. Sehingga, operasi, perawatan, maupun pengemudi bisa diawasi setiap hari. Sedangkan, saat ini semua kendaraan kembali ke depo masing-masing. Selain itu, dia mengaku belum ada standar kualitas.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan perlu mengambil alih PPD agar keamanan di angkutan umum bisa dikendalikan. Menurutnya, manajemen transportasi harus terus dibenahi supaya terdapat satu rumah manajemen.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan adanya satu manajemen akan menghindarkan pada tindakan kejahatan di angkutan umum yang selalu berulang. Dia mencontohkan kendaraan bodong, sopir tembak tersebut ada karena tidak mempunyai depo. ‘’Coba yang punya pool, enggak akan terjadi hal-hal seperti itu,’’ kata dia.
Dia mengatakan, wadah angkutan umum yang benar memenuhi sarana, prasarana, dan manajemen. Di antaranya, adanya depo, seragam untuk pengemudi, sistem gaji per bulan, dan pengecekan kendaraan layak jalan setiap hari.
Karenanya, dia yakin jika tidak terdapat depo atau pool, maka akan terdapat kejadian seperti kasus meloncatnya mahasiswi UI dari angkutan karena dibawa ke luar rute. PPD diharapkan menjadi payung hukum sehingga pengaturan manajemen lebih gampang.