Selasa 12 Feb 2013 17:08 WIB

Hadapi Badai Politik, Anas Urbaningrum Dapat Dukungan Keluarga

Anas Urbaningrum
Foto: ROL
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Anas Urbaningrum mendapat dukungan moral dari keluarga besarnya di Blitar, Jawa Timur, agar bisa melewati badai politik yang tengah mengguncangnya dalam memimpin Partai Demokrat.

Penegasan itu disampaikan adik kandung Anas, Anna Luthfi, Selasa, menanggapi berbagai berita yang menyebut penonaktifan mantan Ketua Umum PB HMI tersebut dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Tentu saja keluarga memberikan dukungan penuh pada Mas Anas. Kami sepenuhnya percaya beliau mampu melewati cobaan politik ini dengan baik," tutur Anna Luthfi melalui telepon.

Anna yang saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka mengurus gugatan Pilkada Tulungagung di Mahkamah Konstitusi, enggan berkomentar lebih jauh seputar masalah hukum yang disebut-sebut menyeret nama Anas dalam pusaran kasus korupsi proyek pembangunan sport centre Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ia beberapa kali menegaskan bahwa kakak kandungnya sampai saat ini tidak memiliki masalah hukum, termasuk dalam kasus megakorupsi Hambalang sebagaimana pernah ditudingkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazarudin.

"Mas Anas sampai saat ini 'bersih' dan tidak punya masalah hukum," sergah Anna Luthfi.

Politisi muda PAN yang baru saja kalah dalam Pilkada Tulungagung ini hanya bersedia berkomentar soal isu penonaktifan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Anna menyebut apa yang kini tengah dialami kakak kandungnya itu sebagai bagian dari dinamika politik internal Partai Demokrat.

"Biarlah itu menjadi dinamika internal Partai Demokrat. Sekali lagi kami atas nama keluarga akan terus memberikan dukungan moral kepada dia agar bisa melewatinya hingga berakhir 'happy ending'" ujarnya.

Terkait isu penetapan Anas sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan harus menyampaikan bantahan resmi.

KPK menyatakan bahwa informasi tentang penetapan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang hanya isu.

"Ke depan saya kira teman-teman harus memahami bahwa informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK artinya bernilai isu," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/2).

Johan menegaskan bahwa Anas hanya pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan Hambalang. Anas Urbaningrum terakhir diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 4 Juli 2012.

"Jadi selama belum ada penjelasan resmi, baik dari pimpinan KPK maupun pihak yang ditunjuk secara resmi untuk mengmumkan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan perkara, maka itu bisa dinilai sebagai isu sampai ada penjelasan resmi," tambah Johan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement