Selasa 12 Feb 2013 07:47 WIB

Pergub Sumur Resapan Harus Didukung

Sejumlah pekerja mengerjakan proyek sumur resapan di halaman depan Balai Kota, Jakarta, Senin (22/1).   (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek sumur resapan di halaman depan Balai Kota, Jakarta, Senin (22/1). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sumur resapan untuk mengurangi banjir, sangat bagus dan harus didukung semua pihak terkait.

Soalnya, di dalam Pergub tersebut Pemda DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh pengelola gedung untuk membuat sumur resapan air.

“Sumur resapan air itu merupakan ide yang bagus dan harus kita support, karena merupakan salah satu cara untuk menambah resapan bumi terhadap air dan tentu saja akan bermanfaat mengurangi banjir secara signifikan,” ujar Chief Operational Officer Thamrin City, Frans Karyadi di Jakarta.

Frans menyatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Pergub sumur resapan air tersebut. Bahkan Frans mengaku sedang merancang tempat-tempat sumur resapan air di kawasan pusat belanja Thamrin City Jakarta.

“Kita sedang merancang tempat-tempatnya di kawasan Thamrin City termasuk mengatur berapa kedalaman sumur resapannya,” ungkap Frans.

Dikatakan Frans, manfaat sumur resapan akan sangat besar bagi lingkungan dan dirinya yakin peraturan yang mewajibkan semua pengelola gedung itu akan ditaati.

“Tidak ada alasan untuk menolak, karena manfaatnya bagus,” kata Frans mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement