REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Ribuan buruh PT Dassan di Kampung Pakuwon, Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi menggelar mogok kerja, Senin (11/2).
Langkah tersebut diambil menyusul belum dibayarnya secara penuh gaji karyawan pada Januari lalu.
'’Kami menuntut pihak manajemen perusahaan membayar kekurangan upah buruh,’’ terang salah seorang pekerja PT Dassan, Rastiu kepada wartawan. Pasalnya, gaji yang terhitung mulai dari 1 – 30 Januari lalu belum dibayarkan secara penuh.
Informasi yang diperoleh, upah buruh di PT Dassan itu belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal, besaran UMK Kabupaten Sukabumi pada 2013 mencapai Rp 1.201.020.
Selain menuntut pembayaran gaji, kata Rastiu, para buruh juga meminta penghapusan skorsing.
Hal ini disebabkan kebijakan skorsing sangat merugikan para buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim mengatakan, Pemkab Sukabumi sudah berupaya memfasilitasi tuntutan buruh kepada perusahaan.
Namun, saat ini proses negosiasi antara buruh dan manajemen perusahaan masih berlangsung.