REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Inspektur Inspektorat Haryono (53 tahun) meninggal dunia secara mendadak, Ahad (10/2) pukul 23.30 di kediamannya Klaten, Jawa Tengah.
"Beliau merupakan sosok yang sangat disiplin dan pendiam. Keluarga besar Pemerintah Daerah DIY sangat terkejut dengan meninggalnya Pak Haryono karena tidak sakit dan minggu lalu masih bertugas di Jakarta. Tiba-tiba tadi pagi saya mendengar kabar Pak Haryono meninggal," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol, Setda DIY Iswanto pada Republika, Senin (11/2).
Rencananya Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX akan takziah ke rumah duka di Jalan Mayor Suryo Nomor 4 Klaten. Sekda DIY Ichsanuri mewakili Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk memimpin upacara pemakaman almarhum Haryono pada pukul 14.00 WIB.
Dengan meninggalnya Pak Haryono, kata Iswanto, seluruh keluarga besar Pemda DIY kehilangan seorang figur yang menjadi tauladan bagi pegawai negeri DIY.
Almarhum yang menjadi Inspektur Inspektorat DIY sejak 2011 meninggalkan seorang isteri Rifti Syarifah Haryono dan tiga putra dan putri (Dicky Kurniawan, Zahrifa Riandari Ratni dan Ina Faradina Putri).