REPUBLIKA.CO.ID, Bekasi -- Edi Setiawan (21), seorang buruh pabrik mobil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dihipnotis lalu dirampok kawanan perampok, Ahad (10/2) sekira pukul 18.30 WIB.
Edi dirampok di Jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kawanan perampok itu berhasil membawa kabur sepeda motor korban, Honda CBR 150cc bernomor polisi R 6141 TF warna putih merah.
Ironisnya, sepeda motor itu baru saja dibeli Edi dan baru keluar dari dealer. "Motor itu baru dibeli dua pekan lalu," ujar paman korban Tugiono, Senin (11/4).
Tugiono mengatakan kawanan perampok itu terdiri dari lima orang dan menggunakan tiga sepeda motor. Perampokan itu tergolong nekat lantaran tempat kejadian perkara tak jauh dari Kantor Polsek Cikarang Barat.
Saat itu, kisah Tugiono, keponakannya dalam perjalanan pulang dari delaer mobil Auto2000 di kawasan industri MM 2100 Cikarang Barat menuju tempat kerjanya di Karawang. Tapi tiba-tiba ia dipepet kawanan perampok yang memaksanya berhenti.
"Keponakan saya menduga telah diikuti pelaku dari kawasan Cikarang Barat," kata Tugiono.
Saat diberhentikan, Edi sempat diancam dengan senjata tajam. Namun, tiba-tiba Edi tak sadar karena dihipnotis. Motor korban kemudian langsung dibawa kabur komplotan perampok.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat. Namun laporan tertunda lantaran tidak disertai dengan tanda bukti kepemilikan kendaraan.
"Motor itu baru saja dibeli di Cilacap, jadi STNK sama BPKB-nya belum ada," ujar Tugiono.
Kepala Polsek Cikarang Barat, Komisaris Zulham Effendi mengaku belum mendapatkan laporan adanya kejadian perampokan tersebut. Menurutnya jika benar adanya kejadian itu, pihak pelapor perlu melengkapi laporan beserta surat tanda kepemilikan dari dealer motor terkait.