REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Institut Pertanian Bogor melakukan pengecekan dan verifikasi terkait keaktifan HFIH sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri tersebut setelah terjerat kasus prostitusi online.
"Kami (IPB) sedang melakukan pengecekan dan verifikasi terkait status HFIH, apakah tahun ini dirinya mendaftar ulang untuk ikut perkuliahan semester ini atau tidak," kata Wakil Rektor IPB bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Yonny Koesmaryono di IPB, Senin.
Yonny mengatakan, jika HFIH belum mendaftar untuk semester ini secara otomatis dirinya non aktif sebagai mahasiswa IPB. Namun, lanjut Yonny, HFIH masih tercatat sebagai mahasiswa semester 12 di jurusan Agribisni Fakultas Pertanian, yang saat ini sedang dalam proses penyusunan skripsi.
IPB juga belum mengeluarkan rekomendasi drop out bagi HFIH karena belum ada klarifikasi resmi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait status dan juga peran HFIH dalam kasus yang disangkakan kepada dirinya.
"Kami masih menunggu informasi dari Polda Jawa Barat, apa statusnya dan perannya. Jika memang terlibat, IPB sangat tegas dalam hal ini, yang bersangkutan akan dipecat," kata Yonny.
Yonny mengatakan, IPb sangat tegas dalam menindak civitas akademika yang melanggar aturan seperti yang diatur dalam Tata Tertib Kampus IPB.
Dalam tata tertib kampus IPB menjelaskan larangan apabila seorang mahasiswa melakukan perbuatan yang merusak dan atau merendahkan martabak kampus IPB baik di dalam maupun diluar kampus akan dikenakan sanksi,
Begitu juga dengan mahasiswa yang melakukan kegiatan yang tidak sopan atau asusila atau tidak sesuai dengan norma atau etika yang berlaku di masyarakat, melanggar aturan dan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh IPB umummnya wilayah Indonesia.
"Yang jelas perbuatan yang bersangkutan telah?merendahkan nama baik IPB, melakukan perbuatan tidak sopan, melanggar etika norma agama, sanksi adalah pemecatan," ujarnya.
Yonny menambahkan, peristiwa tersebut adalah masibah bagi IPB. Pihaknya kedepan akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada mahasiswa untuk terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan tersebut.
HFIH ditangkap aparat Polda Jawa Barat Jumat (8/2) di salah satu hotel di Jalan Pajajaran bersama tiga wanita yang masih dibawah umur. Ia disangkakan sebagai pengelola prostitusi online yang menawarkan gadis muda belia melalui jaringan situ blog seharga Rp1,5 juta.