REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat masih aman. Pengambilalihan wewenang Anas sebagai ketua umum oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semata-mata untuk mengurangi beban kerja Anas.
“Majelis tinggi ikut turun karena beban ketua umum tinggi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, di Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Pengambilalihan wewenang Anas oleh SBY, menurut Marzuki, karena selama ini Anas tersandera isu korupsi yang ditangani KPK. Opini yang beredar di publik terlajur menempatkan Anas dalam posisi bersalah. “Kalau dibiarkan seolah-olah ada pembenaran. Makanya Pak SBY minta direspon secara aktif supaya sama-sama melakukan pembenahan,” ujar Marzuki.
Wewenang Anas akan tetap berada di tangan SBY sampai kepercayaan publik kepada Partai Demokrat membaik. Targetnya, dalam empat bulan terakhir 2013 elektabilitas Partai Demokrat sudah kembali pulih. “Mudah-mudahan saat 2014 rakyat menilai Demokrat sebagai partai yang mendengar aspirasi dan memilih Demokrat," katanya
Sementara itu anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menyatakan Anas Urbaningrum sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Semua kewenangan yang dimiliki ketua umum menjadi ke Pak SBY,” kata Sutan.
Sutan menyatakan pernyataan ini sejalan dengan delapan butir keputusan yang dikeluarkan Majelis Tinggi Partai Demokrat pada Jumat (8/2). Dengan keputusan itu Anas tidak berhak lagi menggunakan simbol-simbol ketua umum partai dalam menjalankan tugas kepartaian. “Termasuk yang simbolik dan pelantikan. Jadi Anas tidak lagi menjalani tugas sebagai ketua umum,” ujarnya.
Terkait kegiatan Anas yang sempat melantik pengurus anak cabang Partai Demokrat Lebak, Banten Sutan menyatakan tindakan Anas tidak memiliki dasar. “Kalau melawan keputusan Pak SBY tidak juga, tapi atas dasar apa dia ada di sana (melantik)? Kita tunggu saja, Namun yang jelas kami tetap hargai Pak Anas,” kata Sutan.