Senin 11 Feb 2013 15:32 WIB

Rapat Validasi Bocornya Dokumen KPK, Tanpa Samad

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah dokumen yang diduga sebagai Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningru, sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, bocor dan tersebar di kalangan wartawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung menggelar rapat untuk mengetahui validitas dokumen tersebut. "Jadi akan ada rapat untuk menyikapi itu, ada penjelasan resmi juga mengenai hiruk pikuk ini. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2).

Johan Budi menjelaskan tadi pagi dirinya dipanggil para pimpinan KPK mengenai penjelasan hasil dari rapat pimpinan untuk melakukan validasi terkait kebocoran dokumen tersebut. Pertama, KPK masih melakukan validasi terhadap dokumen yang berkembang apakah benar dari KPK atau dokumen itu palsu.

Kedua, kalau pun benar dokumen tersebut milik KPK, itu bukanlah Sprindik seperti yang berkembang beberapa hari terakhir ini. Dokumen itu merupakan proses administrasi berupa draf sebelum sebuah Sprindik diterbitkan. "Harus melalui tahapan itu semacam draf persetujuan seperti yang tersebar itu," jelasnya.

Hal ini dibuktikan dengan tidak ada nomor pada dokumen yang tersebar kepada para wartawan itu. Tandatangan seluruh pimpinan juga tidak lengkap, hanya tiga orang dari lima orang pimpinan. Sedangkan Sprindik di KPK, tidak memerlukan tandatangan seluruh pimpinan, namun hanya salah satu pimpinan KPK yang menandatanganinya. Nomor surat pun sudah tertera dalam Sprindik resmi KPK.

Saat ini, ada tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan melakukan investigasi terkait dugaan bocornya dokumen ini. Johan Budi meminta agar media tidak menyimpulkan terlebih dahulu mengenai adanya kebocoran dokumen, harus ada validasi dulu apakah dokumen tersebut benar. "Kalau benar milik KPK, siapa yang membocorkannya," ujarnya.

Namun anehnya dalam rapat tersebut, tidak dihadiri oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Saat ini Abraham Samad sedang berada di Auckland, Selandia Baru, untuk tugas. Johan Budi sendiri belum mengetahui kapan Abraham Samad akan kembali ke Jakarta.

"Rapat ini kan menyikapi isu yang cepat. Kalau nunggu pak Abraham Samad, lama. (Hasilnya) Pasti dikasih tahu, kan ada sarana BBM (Blackberry Massanger)," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement