REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sebuah dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bocor dan tersebar di kalangan wartawan. Kebocoran tersebut tidak pernah terjadi saat Bibit Samad Rianto menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Ya nggak pernah (bocor)," tukasnya saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (11/2). Bibit yang pernah berurusan dengan polisi akibat kasus Anggodo Widjojo itu pun enggan menanggapi isu bocornya sprindik ini.
"Nggak, masalahnya saya nggak tahu," katanya. Bibit juga enggan menjelaskan mengenai kedatangan dirinya ke gedung komisi antirasuah itu. Apakah hal ini karena adanya sidang kode etik yang akan dilaksanakan KPK terkait bocornya dokumen penting KPK itu, ia juga tetap bungkam.