Senin 11 Feb 2013 11:27 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Impor Daging Sapi Molor

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur
Foto: Dessy Suciati Saputri/Republika
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, penyidik KPK akan mulai memeriksa Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus suap impor daging sapi pada pekan ini.

Namun dalam jadwal pemeriksaan penyidik pada hari ini (11/2), tidak ada satu pun saksi yang diperiksa. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Humas KPK, penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tiga kasus.

Kasus tersebut yakni  kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Simulator SIM dan penerimaan hadian di DPRD Kabupaten Seluma. Sedangkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi impor daging sapi tidak ada.

"Belum ada pemeriksaan lagi untuk kasus itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (11/2).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ahmad Fathanah dan seorang perempuan muda, Maharani di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Selasa (29/1) malam.

Pada saat bersamaan, KPK juga menangkap dua orang Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di kediaman Arya Abdi Effendi di Cakung, Jakarta Timur.

Barang bukti yang disita KPK berupa uang sebesar Rp 1 miliar yang terdiri dari Rp 980 juta di mobil milik Ahmad Fathanah dan masing-masing sebesar Rp 10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan Maharani.

Uang ini diduga merupakan uang muka dari total commitment fee sebesar Rp 40 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat orang ini sudah jadi tersangka sedangkan Maharani dianggap tidak terkait dalam kasus ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement