REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Aksi kecurangan ditengarai kerap dilakukan pengguna kendaraan dinas milik negara selama penerapan penggunaan BBM nonsubsidi.
Diduga pengguna kendaraan dinas itu mengganti plat nomor kendaraan dari warna merah ke warna hitam agar bisa mengisi kendaraan dengan BBM subsidi.
Dugaan itu datang dari seorang pemerhati penggunaan BBM nonsubsidi, Chairul. Ia melihat beberapa kendaraan yang sebelumnya menggunakan plat merah, setiap mengisi BBM subsidi menggantinya dengan plat hitam.
Chairul menduga praktek itu dilakukan atas kebijakan supir saja, karena kalau pejabat pemilik kendaraan tersebut, jelas tahu peraturan. Apalagi dananya ada untuk keperluan kendaraan dinas tersebut.
Ia mencontohkan, kendaraan dinas pemerintah seluruhnya menggunakan plat merah, namun pada saat tertentu menggunakan plat hitam yang pada bagian ujung nomor plat ada tulisan 'SR'.
"Dengan kendaraan dinas menggunakan plat SR itu hendaknya ditiadakan karena bisa saja mengelabui petugas Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata dia di Bengkulu, Senin (11/2).
Selain itu, kata Chairul, petugas SPBU harus disosilisasikan dulu. "Supaya kendaraan pada ujung pat nomor ada tulisan SR itu untuk mengisi pertamax atau premium nonsubsidi," selorohnya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan Pemprov Bengkulu memberlakukan pengisian BBM bagi kendaraan dinas menggunakan pertamax atau BBM nonsubsdi terhitung awal Februari 2013.
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak bagi kendaraan pemerintah, perusahaan perkebunan dan perusahaan pertambangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memantau kendaraan dinas pemerintah, angkutan perkebunan dan pertambangan daerah itu supaya mengisi BBM nonsubsidi," ujarnya menjelaskan.