Senin 11 Feb 2013 00:17 WIB

Polresta Jambi Bongkar Tempat Produksi Ekstasi Lokal

Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polresta Jambi berhasil membongkar dan menangkap seorang pelaku yang memproduksi pil ekstasi buatan lokal dengan barang bukti bahan dasar pembuatan ekstasi dan peralatannya serta 38 butir pil ekstasi hasil produksinya.

Dari tempat tersebut polisi berhasil mengamankan seorang pelakunya yakni Raden Inung Kertapati (27), pelaku yang memproduksi narkoba jenis ekstasi, kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Witry Hariyono, di Jambi, Ahad (11/2).

Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi pada Kamis lalu (7/2) melakukan penggrebekan sebuah rumah kediaman pelaku Raden Inung di RT02 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Dari rumah pelaku polisi menyita barang bukti empat bungkus obat merek resochin klorokuin yang menjadi bahan baku ektasi, 38 butir pil ektasi warna merah tanpa merek, satu buah piring beling kecil, satu buah sendok dan dua alat cetak pil ektasi.

Pengrebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Witry, dan pelaku memang sudah lama menjadi incaran polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WIB pihaknya melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku dengan barang buktinya.

Barang bukti untuk memproduksi sabu ditemukan dalam kamar pelaku.

"Jika dilihat dari lokasi rumah pelaku, tempat ini sudah semacam 'home industri' yang memproduksi pil ekstasi," kata Witri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement