Ahad 10 Feb 2013 23:16 WIB

Cegah Rabies Meluas, Puluhan Anjing Liar Diracun

Ilustrasi.
Foto: Marvistavet.com
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnak) Kabupaten Batanghari, Jambi, memusnakan 56 ekor anjing liar di Desa Terentang Baru, Kecamatan Bathin XXIV, dengan menggunakan racun untuk mencegah meluasnya penyakit rabies.

Pemusnahan anjing liar ini guna memperkecil perkembangan penyakit rabies oleh anjing liar, apalagi salah satu warga di desa tersebut juga sudah terkena gigitan anjing yang positif menderita penyakit rabies, kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Batanghari Ismail Elly.

Ketika dikonfirmasi di Batanghari, Ahad (10/2), ia mengatakan, pemusnahan anjing liar di Desa Terentang Baru itu dilakukan atas permintaan warga, warga menduga, anjing yang banyak berkeliaran di desa mereka menderita penyakit rabies.

"Awalnya kita mendapat laporan ada warga yang terkena gigitan anjing penderita rabies, dan warga juga meminta anjing yang berkeliaran di desa mereka dimusnakan," ujarnya.

Setelah petugas melakukan survei, pihaknya bergerak memusnakan anjing-anjing yang berkeliaran tersebut, dengan tujuan agar warga tidak lagi diserang anjing-anjing liar yang diduga menderita rabies.

Ismail Elly mengungkapkan, pemusnahan anjing-anjing liar yang dilakukan pada malam hari tersebut dengan cara meracuni dengan obat jenis istrikmen, racun tersebut dibubuhi dengan daging mentah.

"Kita sediakan daging mentah yang sudah berbau, daging tersebut kita campur dengan racun, setelah daging tersebut dimakan, anjing langsung mati beberapa saat kemudian," ungkapnya.

Dari hasil pemusnahan tersebut, petugas Disnakkan dibantu warga setempat berhasil memusnahkan 56 ekor anjing liar yang rata-rata tak bertuan.

"Setelah kita racun, bangkai anjing kita bawa dan kita kubur secara massal," tambah Ismail.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement