Sabtu 09 Feb 2013 19:02 WIB

Pengelola Prostitusi Online Diciduk Polda Jabar

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama membenarkan adanya penangkapan pelaku pengelola prostitusi "online" di wilayah hukumnya, namun hal itu dilakukan oleh tim Polda Jawa Barat.

"Pada penangkapan itu Polres Bogor Kota hanya bertindak mendampingi," kata Kapolres saat dihubungi di Bogor, Sabtu.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku pengelola prostitusi online dilakukan Jumat (8/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Polda Jabar menangkap satu orang pelaku berinisial HFIH (24) yang bertindak selaku pengelola prostitusi online.

"Petugas juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni M (17), M (16) dan D (18)," kata Kapolres.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di salah satu hotel di Jalan Pajajaran sekitar kawasan Warung Jambu.

Menurut informasi HFIH merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor.

Prostitusi online yang dikelola HFIH menjual wanita muda di bawah umur dengan tarif Rp1,5 juta.

Praktik tersebut telah berjalan selama enam bulan lamanya.

Kapolres menambahkan, saat ini kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Polda Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement