Sabtu 09 Feb 2013 18:38 WIB

Usai Ijab Kabul, Andika Digelandang ke Sel Polresta Bandar Lampung

Rep: mursalin yasland/ Red: Taufik Rachman
Vokalis Kangen Band, Andika (tengah) dengan dikawal petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berjalan usai melakukan konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Aditya
Vokalis Kangen Band, Andika (tengah) dengan dikawal petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berjalan usai melakukan konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pernikahan Andika, mantan vokalis Kangen Band, dengan Chaca berjalan mulus di Bandar Lampung, Sabtu (9/2).  Seusai menikah, tersangka pelarian anak gadis orang ini, kembali masuk tahanan Polresta Bandar Lampung.

Ritual pernikahan Andika begitu rumit. Pasalnya, ia masih menjadi tahanan polisi, setelah dirinya disangka melarikan anak gadis orang pada 15 Desember 2012 lalu. Meski berjalan lancar dan tanpa kendala, prosesi pernikahan pasangan ini, harus dimulai dari izin keluar tahanan Polresta Bandar Lampung.

Pengacara Andika, Ferry Juan, harus ekstra keras mengurusi surat izin keluar sel di polresta, agar acara ijab kabul Andika dan Chaca bisa digelar.  Menurut Suta Ramadhan, pengacara Andika lainnya, pengajuan surat izin sudah dilayangkan empat hari menjelang hari pernikahan.

Perhelatan nikah Andika dan Chaca berlangsung khidmat. Berlangsung di rumah pengacaranya, Suta Ramadhan,  di Jalan Raden Saleh, Tanjungsenang, acara ini dipenuhi tamu undangan. Andika berharap ini pernikahan terakhir. “Ini yang terakhir,” ujar Andika seperti ditirukan tamu undangan seusai akad nikah.

Keceriaan bercampur kesedihan dialami istri Andika, Chaca. Seusai menghelat ijab kabul, Chaca terharu. Ia tidak bisa membayangkan dapat berkumpul kembali dengan Andika, setelah berpisah. Chaca berharap Andika cepat keluar dari tahanan.

Sebelumnya, mantan vokalis Kangen Band, Andika, ditangkap polisi, dengan tuduhan membawa kabur anak gadis orang. Penangkapan Andika saat dirinya sedang membawa jalan gadis berusia 16 tahun di kawasan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Jumat tanggal 15 Desember 2012 malam. Petugas polsek setempat menangkapnya dan membawanya ke Polsekta setempat.

Penangkapan Andika atas laporan keluarganya karena telah membawa lari anak orang yang masih bersekolah di SMA selama lima hari.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement