Sabtu 09 Feb 2013 14:49 WIB

'Publik Lebih Dulu Prediksi Rusli Zainal Tersangka'

Rusli Zainal
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pakar ekonomi dari Universitas Riau Ediyanus Herman Halim menyatakan, publik telah lebih dulu memprediksi Gubernur Riau HM Rusli Zainal bakal menjadi tersangka kasus kehutanan.

"Publik saya rasa sudah lama mengetahui kalau kasus kehutanan itu melibatkan orang nomor satu di Riau. Bahkan publik juga telah mengklaim proses kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan sangat lambat," terang Ediyanus ketika dihubungi, Sabtu (9/2).

Apalagi, lanjut dia, sejumlah mantan pejabat termasuk mantan bupati telah terjerat kasus kehutanan itu sejak lama.

Seperti Tengku Azmun Jaafar (eks Bupati Pelalawan), Arwin As (eks Bupati Siak), Asral Rahman (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2002-2003), Syuhada Tasman (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2003-2004) dan Burhanuddin Husin (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2005-2006).

Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.

Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan sejak 8 Februari 2013 dikeluarkan surat perintah penyidikan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman periode 2001-2006 dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), demikian Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/2).

Untuk kasus kehutanan, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.

"Dengan penetapan RZ (Rusli Zainal) sebagai tersangka, saya rasa publik tidak lagi kaget atas pengumuman KPK itu," katanya.

Sebelumnya Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengklaim kerugian sumber daya alam atas penyempitan hutan Riau dikalkulasikan mencapai lebih dari Rp1.500 triliun.

Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid mengatakan, perambahan hutan di Riau terjadi sejak lama dan kalkulasi disepanjang tahun 2009-2012 menunjukkan hutan di wilayah itu makin sempit. Menurut data Jikalahari, selama kurun waktu beberapa tahun itu sebanyak 500 ribu hektare areal hutan telah beralih fungsi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement