Jumat 08 Feb 2013 17:40 WIB

PKS Usung Calon Sendiri di Pemilukada NTB

Massa kader dan simpatisan PKS saat milad partai ke-13 di Gelora Bung Karno
Foto: Republika/Edwin Dwi
Massa kader dan simpatisan PKS saat milad partai ke-13 di Gelora Bung Karno

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang tergoncang kasus korupsi, kader di daerah tetap optimis untuk menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

PKS pun masih bakal mengusung calon sendiri untuk bertarung dalam Pemilukada Nusa Tenggara Barat 2013-2018. Suryadi Jaya Purnama, Ketua DPW PKS NTB dan Wakil Ketua DPRD NTB periode 2009-2014 diusung sebagai calon Gubernur NTB. 

Suryadi mengungkapkan, PKS saat ini tengah memilah calon wakil dan partai koalisi yang akan dirangkul."Detilnya (partai koalisi dan calon wakil gubernur) masih kami rahasiakan, batas waktu pendaftaran juga masih sampai Senin mendatang, atau tiga hari lagi," ujarnya, Jumat (8/1).

PKS tengah berupaya merangkul partai politik lainnya yang juga memiliki kursi di DPRD NTB, seperti Partai Gerindra serta Partai Bintang Reformasi (PBR) yang masing-masing memiliki dua kursi. Sementara, belasan parpol peserta Pemilu 2009 non-parlemen lainnya yang belum menyatakan dukungannya.

PKS diprediksi akan menemui tantangan berat setelah Partai Demokrat akhirnya memutuskan mengusung pasangan calon incumbent Zainul-Amin bersama Partai Golkar.

Kesepakatan itu dihasilkan pada Sabtu (2/2) malam dengan penandatanganan kontrak koalisi antara Partai Demokrat dan Partai Golkar. Diikuti, dengan deklarasi pasangan calon itu digelar di Lombok Timur, Rabu (6/2).

Tahapan pendaftaran pasangan calon Pilgub NTB ditetapkan 5-11 Februari 2013, dan tahapan pemungutan suara dijadwalkan 13 Mei untuk putaran pertama dan 22 Juli untuk putaran kedua, yang akan berlangsung di 9.000-an Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 1.135 desa, 116 kecamatan, 10 kabupaten/kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement