Jumat 08 Feb 2013 14:13 WIB

Waspada, Penawaran Obat Ilegal Lewat Internet

Rep: fenny melisa/ Red: Heri Ruslan
obat/ilustrasi
Foto: daan
obat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Lucky Slamet mengungkapkan saat ini tren penawaran obat ilegal dilakukan melalui media online. 

"Tren saat ini adalah penawaran obat palsu dan ilegal ditawarkan secara online kepada masyarakat," kata Lucky, Jumat (8/2).

Menurut Lucky berkembangnya penawaran produk obat dan makanan ilegal secara online tersebut disebabkan karena sistem informasi yang berkembang pesat disertai dengan adanya perubahan lifestyle masyarakat.

"Maraknya penawaran produk ilegal tidak lepas dari semakin tingginya permintaan masyarakat akibat perubahan lifestyle dan sistem informasi yang terus berkembang pesat," ujar Lucky.

Lucky mencontohkan maraknya peredaran permen karet pendongkrak stamina dari Cina yang tidak memiliki izin dari BPOM. "Permen karet dari Cina itu produk ilegal. Sekarang ini kami sedang menelusuri darimana asalnya," kata Lucky.

Lucky mengungkapkan pada tahun 2011-2012 lalu BPOM berhasil menangkap tangan mereka yang mengedarkan makanan dan obat ilegal. Akan tetapi saat ini ia menuturkan penangkapan tangan lebih sulit karena menggunakan media online.

"Karena menggunakan online barang dikirim pakai ekspedisi. Langsung diantar ke alamat pemesan. Jadi lebih sulit untuk dilacak dan ditangkap tangan," ujar Lucky.

Karena itu Lucky mengatakan pengawasan obat dan makanan ilegal perlu dilakukan bekerja sama dengan lintas sektoral. "Kami bekerja sama dengan Kominfo melakukan penelusuran dan pemblokiran situs-situs yang menawarkan obat dan makanan ilegal," kata Lucky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement