Kamis 07 Feb 2013 23:51 WIB

Kemacetan Ibu Kota Kian Parah, Polisi-Dishub DKI Berembuk

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak mengenal jam, setiap hari kondisi kemacetan Ibu Kota kian memprihatinkan. Seolah tak cukup, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan koordinasi bersama pihak terkait lainnya, untuk meminimalisasi kepadatan arus kendaraan di ruas jalan-jalan Jakarta.

Jalinan kerja sama antara kepolisian ini yaitu, dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Koordinasi ini ialah dalam bentuk penguatan penurunan personel di lapangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, padahal setiap harinya petugas kepolisian dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menurunkan sebanyak 800 personel. 

Ratusan personel kepolisian tersebut memang diturunkan untuk perbantuan, guna mengatur arus kendaraan di jalan raya. ''Bukannya jumlah petugas kepolisian kurang, tidak. Petugas polisi sudah cukup,'' tutur Rikwanto kepada Republika, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Rikwanto menjelaskan, kerja sama dengan Dishub ini dilakukan untuk pengawalan di lapangan, membantu polisi mengatur lalulintas jalan. Ia menjabarkan, petugas Dishub diturunkan di titik-titik kemacetan yang tidak terpantau oleh polisi. Sebab, ujar Rikwanto, titik-titik kemacetan Ibu Kota selalu berkembang dan sifatnya situasional.

Karena titik kemacetan yang setiap saat berkembang ini lah, kemudian kerja sama ini disinergikan. Alasan bahwa personel tidak lah kekurangan, sebab kepolisian hanya merupakan salah satu unsur dari banyak unsur Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lainnya, yang turut menciptakan kelancaran lalulintas kota.

"Fungsinya rambu-rambu yang dipasang itu kan sebagai pengganti petugas di lapangan," ucap dia. Ungkapnya, pihak kepolisian hanya merupakan operator Kamseltibcar di lapangan.

Rikwanto menerangkan, masih terdapat unsur-unsur penting lain yang jelas turut menyumbangkan kelancaran atau tidaknya arus lalulintas. ''Ada Undang-undang, unsur pemerintah daerah, dari Dinas Pekerjaan Umum, kebijakan tata kotanya, dan kesadaran masyarakat,'' jelasnya.

Kesadaran masyarakat ini, yang mungkin harus dijadikan perhatian. Dijelaskan Rikwanto, walau personel kepolisian yang diturunkan di jalan-jalan berjumlah cukup dan sudah pula dilakukan kerjasama dengan petugas Dishub dan Pemda, bukan berarti Ibu Kota bebas macet. Bantuan fisik ini akan mustahil, bila tidak didukung dari sisi masyarakat dan para pengguna jalannya yang enggan berlaku patuh. 

Sementara, di sisi lain, "Seiring bertambahnya volume kendaraan, titik-titik kemacetan jelas akan bertambah,'' imbuhnya. Berdasarkan pantauan Republika, memang sejak beberapa hari belakangan, tampak yang mengatur lalulintas di jalan-jalan protokol tidak hanya para polantas saja. Tetapi perbantuan personel Kamseltibcar yang turun, turut dari pihak Pemda DKI juga. Yaitu, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement