REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui adanya rekaman antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dengan Menteri Pertanian Suswono.
Rekaman tersebut, tuturnya, berkaitan dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. Oleh karena itu, KPK pun segera melakukan validasi suara dalam rekaman tersebut.
"Saya belum dengar secara langsung berkaitan dengan itu apakah (rekaman) itu percakapan fisik atau tidak. Kalau info itu benar, tentu KPK akan validasi rekaman itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (6/2).
Johan Budi menambahkan, rekaman percakapan antara Luthfi dengan Suswono akan dilihat materi percakapannya. Apakah percakapan dalam rekaman tersebut terkait dengan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK atau tidak.
Ia menjelaskan. dalam melakukan tindak pidana korupsi ini, peran Luthfi Hasan Ishaaq dikategorikan dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) sebagai trading in influence atau memperdagangkan pengaruh.
Luthfi yang saat itu sebagai anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS, diduga menggunakan pengaruhnya untuk kongkalikong menambah kuota daging impor untuk PT Indoguna Utama.
"Sebagai anggota DPR, sebagai yang berkaitan dengan hubungan antara dia dengan Kementan, itu memungkinan dengan trading in influence," jelasnya.
Mengenai penangkapan dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq, lanjutnya, menurut ketentuan umum jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) akan lebih cepat penanganan kasusnya. Apalagi penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Ini kan lebih cepat dari kasus-kasus lain dan selalu ditahan setelah 1x24 jam. Biasanya juga lebih cepat ke penuntutan," tegasnya.