Kamis 07 Feb 2013 01:19 WIB

Polisi Kembali Amankan 16 Lukisan Museum Widayat

Museum H Widayat di Magelang, Jawa Tengah.
Foto: museum-hwidayat.blogspot.com
Museum H Widayat di Magelang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah (Jateng), kembali mengamankan 16 dari 133 lukisan koleksi Museum H Widayat yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu.

Direktur Museum H Widayat, Fajar Purnomo Sidi (Pungki) di Magelang, Rabu (6/2), mengatakan, lukisan yang diamankan tersebut sudah berada di dalam Museum Widayat. "Hingga saat ini sebanyak 53 dari 133 lukisan yang hilang telah kembali," katanya.

Ia mengatakan, 16 lukisan tersebut masih terbungkus plastik di dalam museum. Pengiriman lukisan dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin (4/2). "Sekarang 16 lukisan tersebut dikelilingi garis polisi di dalam museum bersama 37 lukisan yang telah dikembalikan sebelumnya," katanya.

Menyinggung apakah ada kerusakan lukisan tersebut, dia menyebut belum mengecek 100 persen. Sedangkan keaslian lukisan juga belum diketahui secara persis. "Kami belum bisa membukanya. Namun kemungkinan besar asli," katanya.

 

Pungki mengatakan, tidak mengetahui secara persis penyitaan lukisan tersebut berasal dari tangan saudaranya yang mana. "Hingga saat ini laporan di kepolisian tetap tidak kami cabut. Kami masih menunggu semua lukisan segera kembali. Kami yakin pekan ini atau pekan depan sudah selesai semua," katanya.

Ia menyatakan belum akan membuka museum, karena masih harus mengurus izin dan semacamnya. Pungki sebelumnya akan meminta izin kepada kepolisian untuk membuka kembali museum sebagai pembelajaran sejarah bahwa barang atau aset museum sudah pernah dijarah.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Saprodin menyatakan sudah mengamankan 16 lukisan tersebut dari tangan salah satu ahli waris Widayat. "Kami sudah mengamankannya dan masih akan melacak keberadaan lukisan lainnya," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement