REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat masih dibuat penasaran dengan penangkapan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK.
Penangkapan dan penetapan Luthfi sebagai tersangka lantaran KPK mengklaim memiliki rekaman pembicaraan antara Menteri Pertanian, Suwono dengan Luthfi. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan rekaman tersebut.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan rekaman tersebut masih rahasia. KPK, kata Samad, belum bisa menyampaikan kepada publik saat ini.
Abraham menyebut rekaman pembicaraan Suswono dengan Luthfi tidak boleh dipublikasikan saat ini. “Itu merupakan teknis penyidikan dan urusan penyidik,” ujar Samad di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, (6/2).
Rekaman itu, terang Abraham, merupakan bagian dari strategi penyidikan yang akan diumumkan di persidangan nanti. Ia juga enggan mengungkapkan sejauh mana isi pembicaraan rekaman telepon itu.
“Ini rahasia penyidik. Status Mentan Suswono saat ini masih sebagai saksi,” terang Samad.