REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad geram lembaga pimpinannya dibilang tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Samad menjelaskan dalam penyidikan kasus korupsi, KPK membuat skala prioritas. Samad menduga publik menilai kasus korupsi Hambalang terkesan berlarut-larut, padahal KPK terus melakukan penyidikan.
“Penyidik KPK itu sedikit, makanya masalah tidak cepat bisa terselesaikan,” katanya di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Selasa, (6/2).
Dijelaskan Samad, kasus yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, masuk dalam grand corruption. Korupsi terkait impor daging sapi merupakan masalah nasional yang harus segera ditangani.
“Ini kasus yang masuk ke ranah nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat,” terangnya.
Ditegaskan Samad, dalam menangani kasus korupsi KPK tidak pernah melakukan diskriminasi. Apalagi mengincar partai tertentu.
“Kami dalam melakukan penyidikan itu tidak membeda-bedakan, akhlakul karimah. Kami bersikap adil,” tegas Samad.