REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih ingat kasus video mesum yang diduga melibatkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Karolin Margret Natasha? Kasus yang mencuat sekitar pertengahan tahun silam ini diusut oleh Bareskrim Polri sejak dilaporkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR.
Namun, ternyata Polri sudah menghentikan penyelidikan kasus video tersebut sejak Oktober 2012 lalu. Tim Bareskrim yang menangani kasus ini mengaku menemui kesulitan sehingga terpaksa mengembalikannya ke BK DPR.
Kepala Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan kesulitannya ialah kualitas gambar video yang sangat buruk. Gambar yang pecah-pecah ditambah sudut pengambilan gambar yang miring menjadi kendala tersendiri bagi polisi.
Ini membuat wajah perempuan dalam video tersebut tak bisa dicocokkan dengan Karolin yang diduga memerankan adegan-adegan mesum di dalamnya.
"Identifikasi sulit dilakukan karena faktor tersebut. Untuk itu, kami sudah tidak lagi menangani kasusnya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).
Boy berujar, polisi terpaksa menghentikan pengusutan karena tak ingin gegabah dalam menentukan siapa pelaku dalam video tersebut. Jika file asli dari video tersebut bisa didapatkan, mungkin penyelidikan dapat dilakukan dengan lebih baik.
"Gambarnya sangat sulit untuk dijadikan referensi karena di-upload dari internet. Sekarang semuanya sudah kami laporkan ke BK DPR," ujarnya.
Pada Juli 2012, masyarakat dikagetkan dengan temuan video mesum mirip Karolin yang diunggah oleh seseorang ke internet.
Video adegan pornografi laki-laki dengan perempuan berdurasi 1 menit 4 detik itu memiliki judul dengan nama pemeran wanitanya. Kebetulan nama dan wajah dari pemeran wanita dalam video tersebut sama dengan Karolin.
Dikonfirmasi oleh BK, Karolin membantah keras tuduhan tersebut.