REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap impor daging sapi. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu Juard Effendy dari PT Indoguna Utama dan Luthfi Hasan Ishaaq yang saling bersaksi untuk tersangka lainnya.
"Untuk JE saksi untuk LHI dan LHI saksi untuk JE," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jakarta, Rabu (6/2).
Luthfi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Alih-alih berbicara soal kasus yang menjeratnya, Luthfi malah berkomentar mengenai alasannya mundur dari DPR.
Yaitu, lantaran agar tetap ada yang memperhatikan daerah pemilihan (dapil) tempatnya berasal. Pada pemilu 2009, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut maju dari dapil Jawa Timur V.
"Saya mengundurkan diri sebagai anggota DPR supaya segera diganti oleh orang sesudah saya dan bisa memberikan perhatian kepada daerah sekitar saya dan konstituen saya," ucapnya.
Dalam jadwal pemeriksaan, selain dua tersangka, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang semuanya berasal dari PT Indoguna Utama. Antara lain, General Manager PT Indoguna Utama Petrus, kemudian Pudji Rahayu, Aji dan Fani.
PT Indoguna Utama merupakan salah satu perusahaan importir daging sapi terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini melalui dua orang direkturnya, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy mengirimkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah di kantor perusahaan itu pada Selasa (29/1) lalu.
Kemudian Ahmad pergi ke Hotel Le Meridien untuk menemui seorang perempuan muda, Maharani. Penyidik KPK menangkap dua orang ini dengan barang bukti uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad. Termasuk masing-masing Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Maharani.
Sedangkan dua direktur PT Indoguna Utama ditangkap di rumah Arya Abdi Effendy di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.