Rabu 06 Feb 2013 08:09 WIB

Tunjangan Sertifikasi Tak Dibayarkan, Guru Ancam Demo

Demo Guru (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Demo Guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Sejumlah guru di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengancam melakukan demo menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi periode Oktober 2012-Januari 2013.

"Kami akan melakukan demo, jika tunjangan tidak segera dibayarkan," kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya di Kotabaru, Rabu (6/2).

Ia menjelaskan, sejak Oktober sebagian guru yang telah bersertifikasi hingga saat ini belum menerima tunjangan profesi. Kata dia, saat ini masuk periode 2013, kenapa pembayaran tunjangan sertifikasi bisa sampai terlambat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Murdianto MSi, mengakui masih ada guru yang telah bersertifikasi, namun belum menerima tunjangan sertifikasi. "Tunjangan sertifikasi dicairkan setiap tiga bulan sekali," ujarnya.

Penyebab belum diterimanya uang tunjangan menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya, masalah administrasi pencairan dana, dan perubahan nomer rekening guru yang bersangkutan, serta proses kliring giro.

Pihak bank tidak mau serta merta mentrasfer dana tunjangan pada nomer rekening baru, sebelum dikonfirmasi atau melihat bukti fisik dari guru penerima. "bank juga tidak bisa melakukan pengiriman satu persatu, namun akan dilakukan secara kolektif," imbuhnya.

Tindakan tersebut semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian, bukan berniat mempersulit para guru, agar bank tidak salah kirim, dan guru penerima bisa lebih nyaman. Bagi guru yang tidak melakukan perubahan rekening, dan tidak ada masalah administrasi yang lain, mereka akan menerima tunjangan sertifikasi sesuai dengan jadwal normal.

Dengan perbaikan administrasi tersebut, ke depan diharapkan tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi.

Murdianto menurutkan, hingga saat ini jumnlah guru di Kotabaru yang sudah bersertifikasi sekitar seribu orang. Dari jumlah tersebut, lebih 50 persen sudah menerima tunjangan sertifikasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement