Rabu 06 Feb 2013 05:11 WIB

Begini Akibatnya Jika Hobi Berat Main HP

Ponsel, Ilustrasi
Ponsel, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI---Seorang pejabat eselon IV di lingkungan Pemprov Jambi terpaksa harus menjalani pelantikan dan sumpah jabatan ulang, gara-gara pada pelantikan sebelumnya beberapa waktu lalu kedapatan bermain telepon genggam (HP).

"Pejabat tersebut harus dilantik ulang karena dianggap tidak konsentrasi saat pelantikan bersama sejumlah pejabat lainnya beberapa waktu lalu," kata Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Pejabat yang dilantik ulang tersebut adalah Harmadeli sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Wagub mengingatkan kepada Harmadeli yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu agar bijak dalam penggunaan telepon genggam.

Tidak ada larangan bagi pejabat menggunakan HP, namun jangan dipergunakan pada saat acara formal seperti pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan saat itu sedang berlangsung.

"Tindakan itu tentu sangat menganggu, termasuk pejabat lainnya yang saat itu juga sedang dilantik," katanya.

Menurut dia, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib disiplin dan patuh terhadap aturan. Pelarangan menggunakan HP saat pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan memang sudah seharusnya.

Selain itu, pegawai merupakan abdi negara yang seharusnya mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Jika merasa terbebani dengan kewajiban dan tanggung jawab, sebaiknya jangan menjadi PNS.

Untuk itu, ke depan isteri salah seorang pejabat teras Provinsi Jambi itu diharapkan tidak mengulangi perbuatannya dan mampu bekerja maksimal di tempat yang baru.

Wagub tidak ingin di kemudian hari, di saat gubenur atau wagub berpidato atau tengah melantik pejabat, kejadian serupa terulang lagi.

"Bekerja sebagai PNS ya harus siap menanggung risiko. PNS harus disiplin dan taat aturan, jika tidak, jangan jadi PNS," tambahnya.

Harmadeli usai dilantik ulang langsung kabur dan enggan berkomentar terkait ulahnya tersebut.

Ketika acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 142 pejabat eselon III dan IV di ruang pola Gubernur Jambi, Kamis (31/1), Harmadeli terlihat tengah sibuk dengan telepon gengganya, sementara pejabat yang lain tengah membaca ikrar sumpah jabatan.

Kejadian itu menarik perhatian wartawan peliput dan sempat menjadi pemberitaan hangat disejumlah media lokal.

Akhirnya, Gubernur Jambi memerintahkan agar Wagub melantik ulang Harmadeli.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement