Selasa 05 Feb 2013 23:55 WIB

40 PKL Kota Bogor Dapat Sertifikat Halal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor memperoleh sertifikat halal dari Deputi Bidang Pengembangan Restrukturisasi Usaha pada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Selasa (5/2).

Pemberian sertifikat halal kepada PKL merupakan tindak lanjut dari program rintisan model pengembangan PKL di Kota Bogor yang dilaksanakan sejak tahun 2011.

Penyerahan sertifikat halal dihadiri Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, Kepala Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Adang Rachmat, di Balaikota Bogor.

Kepala Kantor Koperasi dan UKM, Adang Rachmat menjelaskan dalam siaran pers Pemerintah Kota Bogor, rintisan model pengembangan PKL khusus untuk PKL kuliner di Kota Bogor.

Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan pemerintah Kota Bogor Nomor 01/Mou/Dep.07/10/2011 dan Nomor 518/KK.14-KUMKM/2011 tentang model pengembangan PKL kuliner di Kota Bogor.

 ''Survei lapangan sudah dilakukan oleh tim dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menentukan lokasi permodelan,'' kata dia.

 Berdasarkan survei, dipilih empat zona menjadi model rintisan pengembangan PKL kuliner dari 14 zona yang telah mendapat legalitas Pemerintah Kota Bogor sesuai SK Walikota Bogor Nomor 511.23.4563 tahun 2010 tentang penunjukan lokasi pembinaan dan penataan usaha PKL. 

Empat zona tersebut adalah Binamarga di Jalam Binamarga dengan jumlah PKL sebanyak 19 orang, zona Ekalokasari di Jl. Ekalokasari III dengan jumlah PKL 32 orang, zona Gang Selot di Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Paledang dengan jumlah PKL 32 orang, serta zona Bangbarung di Jalan Bangbarung Raya dengan jumlah PKL 14 orang.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement