Selasa 05 Feb 2013 16:41 WIB

KPK: Desakan SBY Sah-Sah Saja

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Johan Budi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menyeret Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) ke ranah politik. Meski pun KPK menganggap, desakan SBY agar KPK menuntaskan kasus yang terkait Anas Urbaningrum sah-sah saja. 

"Itu sebuah imbauan atau pernyataan dari kepala negara. Itu sah-sah saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (5/2).

Sebelumnya, SBY yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta KPK untuk bekerja cepat. Antara lain, segera memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di kasus korupsi yang menjeratnya. 

Menurut Johan, KPK hanya mengurus masalah yang terkait dengan hukum. Karenanya, ketika menangani kasus-kasus korupsi, KPK berdasarkan pada hukum. 

Artinya, kata dia, KPK tidak bisa memutuskan status seseorang selama belum ada bukti-bukti yang kuat. 

Ia menjelaskan, untuk kasus Hambalang, penyidik masih melakukan pengembangan. Penyidik juga sedang mengembangkan kasus ini ke arah adanya dugaan penerimaan uang dan terjadinya suap dalam proses pembangunan sport center Hambalang.

"Di penyidikan itu tentang penyalahgunaan wewenang. Di penyelidikan kasus dugaan suapnya," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement