Selasa 05 Feb 2013 15:23 WIB

Mentan Siap Dipanggil KPK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Mentan Suswono
Foto: Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan mendukung segala rangkaian proses hukum terkait kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Termasuk jika Menteri Pertanian (Mentan) Suswono yang juga merupakan kader PKS harus diperiksa.

Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Suswono siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksanya. Sebagai partai yang sejak berdiri menegaskan ingin membangun citra bersih dan bebas dari korupsi, PKS akan mendukung segala tindakan KPK. 

Asalkan KPK bekerja sesuai jalurnya dan bersikpa adil. "Silakan KPK lakukan itu dengan cara yang seadil-adilnya. Keadilan itu rohnya hukum, kami hormati hak KPK," kata Hidayat, Selasa (5/2).

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Karena kasus ini juga, ia mundur dari posisinya sebagai Presiden PKS.

Jika diperlukan, kata Hidayat, Suswono setuju untuk menjelaskan kasus impor daging sapi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai pembantu SBY, menjadi kewajiban Suswono untuk melaporkan segala hal pada kementerian yang dipimpinya.

"Pak Suswono juga mengakus siap untuk menuntaskan itu dan menjelaskan di depan Pak SBY," ungkap Hidayat.

Sebelumnya KPK menyatakan akan memanggil Suswono untuk penyidikan. Presiden SBY pun dari Jeddah mengatakan akan memanggil Suswono begitu kembali ke Tanah Air. Yaitu, untuk memberikan keterangan secara lisan dan laporan tertulis mengenai persoalan impor daging sapi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement