REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera bergerak untuk memenuhi permintaan penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi daging sapi impor. Termasuk atas nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Selama ini kami selalu bekerjasama untuk upaya membongkar dan memberantas kejahatan pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi,"ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, kepada Republika, Selasa (5/2).
Menurutnya, PPATK akan mengecek aliran dana tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat lewat database PPATK serta kerjasama dengan pihak pelapor.
Agus mengungkapkan, pihak pelapor yang dimaksud PPATK adalah penyedia jasa keuangan (PJK) seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, pialang saham, dan sebagainya.
"Serta pihak penyedia barang dan jasa seperti developer dan broker rumah, dealer kendaraan bermotor, dan toko perhiasan,"tambahnya.