Selasa 05 Feb 2013 10:25 WIB

SBY Minta Kasus Anas Diselesaikan, Ini Respons KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka mulut terkait kasus yang diduga terkait dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden SBY pun meminta agar KPK segera menyelesaikan kasus terkait Anas.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, merespons desakan Presiden SBY itu dan berjanji akan segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Anas. "Kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani, termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," kata Bambang Widjojanto kepada Republika, Selasa (5/2).

Bambang Widjojanto menambahkan KPK memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya. Apalagi kasus korupsi yang mendapat perhatian publik, termasuk kasus yang diduga melibatkan Anas.

Menurutnya KPK menghargai adanya apresiasi, tuntutan, kritik konstruktif serta doa dan dukungan publik kepada KPK. Namun begitu, KPK harus tetap menjalankan kewenangannya secara objektif, profesional dan berintegritas. "Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, termasuk dalam kasus Anas, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," tegasnya.

Selama ini, Ketua DPP Partai Demokrat memang kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Anas Urbaningrum juga pernah diperiksa sebagai saksi pada 27 Juni 2012 lalu.

Saat ini kasus Hambalang sudah ada dua tersangka yaitu Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. KPK juga sempat memeriksa istri Anas, Athiyya Laila, pada 26 April 2012 lalu. Athiyya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Dutasari Citralaras dan keterlibatan perusahaan itu sebagai subkontraktor proyek Hambalang.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement