Senin 04 Feb 2013 22:24 WIB

Pemkab Bandung akan Bongkar PKL Serabutan

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gubernur Ahmad Heryawan mengajak semua pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Lapangan Gasibu Bandung agar tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Foto: Istimewa
Gubernur Ahmad Heryawan mengajak semua pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Lapangan Gasibu Bandung agar tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG--Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di pinggir jalan protokol Kabupaten Bandung dianggap mengganggu ketertiban dan estetika.

Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan penertiban bagi PKL yang tumbuh sporadis di pinggir jalan. Sedangkan PKL yang sudah terdata dan berkelompok akan dicarikan tempat relokasi.

Wakil Bupati Bandung, Deden R Rumaji mengatakan, penertiban PKL akan mulai dilakukan pada bulan Maret. Penertiban tersebut akan dilakukan bertahap, mulai dengan memberikan peringatan tertulis kepada para PKL.

Jika tidak ada tanggapan serius, maka dengan terpaksa akan membongkar PKL yang kini dianggap mengganggu ketertiban lingkungan. "Sebelum pembongkaran, tentu akan ada surat peringatan kepada para PKL. Tetapi kalau masih berjualan di pinggir jalan, akan kami tertibkan," ujarnya di Gedung M Toha, Senin (4/1).

Menurut dia, pertumbuhan PKL di Kabupaten Bandung selama dua tahun belakangan ini menurutnya cukup tinggi. Terlebih PKL serabutan yang tumbuh sporadis di pinggir jalan protokol Kabupaten.

Keberadaan PKL yang berada di pinggir jalan, mengganggu ketertiban. "Lihat saja di Jalan Kopo - Soreang atau di Jalan Pameungpeuk - Banjaran - Dayeuhkolot. Sekarang sudah mulai banyak kan. Nah, mumpung belum parah, akan kita bongkar. Soalnya itu mengganggu, karena banyak yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan," katanya.

PKL yang serabutan di pinggir jalan protokol, menurut Deden, sebagian besar bukan warga asli Bandung, tetapi pendatang dari luar Bandung. Keberadaannya setiap tahun terus bertambah. Untuk mencegah tumbuh lebih banyak, Ia meminta camat dan kelurahan setempat aktif membatasi pertumbuhan PKL.

"Kami intruksikan kepada para camat, untuk mencegah tumbuhnya PKL yang semakin banyak. Jadi jangan sampai muncul PKL baru," ujarnya.

Dedeng menjelaskan, ada dua langkah yang akan dilakukan kepada para PKL. Untuk PKL yang berkelompok atau sudah terdata, akan diberikan solusi pemindahan lokasi ke tempat yang lebih representatif.

Saat ini jumlah PKL yang sudah terdata sekitar tujuh ribu dan tersebar di beberapa lokasi, antaranya di Soreang, Majalaya, Banjaran, Ciparay, Dayeuhkolot, Sayati, Baleendah, dan Cileunyi. "Untuk tempatnya relokasi PKL yang berkelompok ini yang masih dipikirkan. Pasalnya jumlahnya banyak sekitar tujuh ribuan. Lokasinya masih dicari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement