REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, berpendapat dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi berbeda dengan yang dialami oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kasus Pak Anas itu lain dengan kasus Luthfi karena status Pak Luthfi sebagai tersangka sudah didahului dengan dua pembuktian yang tidak bisa dihindari, sedangkan Pak Anas kan baru sampai batas opini publik," kata Max ketika ditemui di Gedung Parlemen di Jakarta, Senin (4/2).
Menurut dia, Partai Demokrat tidak dapat menyatakan Anas Urbaningrum bersalah karena status hukum ketua umum partai itu yang belum ditetapkan. "Adanya dugaan keterlibatan Anas kan berdasarkan yang disebutkan oleh Nazarrudin, tetapi KPK sejauh ini belum sampai pada batas apakah faktor yang menyangkut keterlibatan itu sudah valid," ujarnya.
Dia menambahkan, data-data yang dimiliki KPK terkait keterlibatan Anas dalam kasus korupsi belum lengkap. "Segala sesuatu harus rasional sehingga bila disebutkan data-data hanya sebatas masalah kepemilikan mobil Anas, saya kira data itu kurang dan tidak valid," kata Max.
Selanjutnya, dia menekankan bahwa Partai Demokrat tidak akan mengambil keputusan gegabah dengan memecat kader yang belum dinyatakan bersalah oleh hukum walaupun opini publik telah menilai kader tersebut bersalah. "Kami akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam mengambil keputusan dan jangan sampai arogan. Saya kira 100 persen pengambilan keputusan ini, kami serahkan kepada Pak SBY," katanya.
Namun, dia juga mengatakan partainya mempunyai peraturan organisasi yang akan memberi sanksi kepada para kader yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, terutama korupsi. "Siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi secara otomatis harus mundur dari kepengurusan," jelasnya.
Max memberikan pernyataan tersebut untuk menanggapi hasil survei SMRC yang menunjukkan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat semakin menurun akibat kuatnya opini publik yang menganggap kader-kader partai tersebut yang sering terlibat kasus korupsi.