Senin 04 Feb 2013 16:56 WIB

Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja

Ladang Ganja (Ilustrasi)
Ladang Ganja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Operasi yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menemukan sekitar 10 hektare tanaman ganja di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar dan aparat keamanan memusnahkan barang haram itu di lokasi temuan.

Operasi yang dipimpin Waka Polres Aceh Besar Kompol Welly Abdillah bersama sekitar 50 personil polisi membakar batang ganja di lokasi temuan, Senin.

Seluas 10 hektare kebun ganja yang tanamannya berusia antara tiga hingga empat bulan itu ditemukan di dua lokasi terpisah di kawasan hutan Meureu.

Lokasi temuan tanaman ganja itu kerap dilancarkan operasi oleh aparat kepolisian dalam upaya memutus mata rantai narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Tidak ada pemilik ladang ganja saat aparat kepolisian menemukan 10 hektare tanaman narkotika di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Waka Polres Welly Abdillah menjelaskan temuan ladang ganja di kawasan hutan yang hutan dengan jarak sekitar enam kilometer dari pemukiman penduduk itu merupakan laporan masyarakat.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya ladang ganja, kemudian dikerahkan aparat untuk melakukan operasi," katanya menjelaskan.

Lokasi temuan barang haram itu cukup terjal dan aparat kepolisian harus melalui medan berat untuk mencapai ladang ganja di kawasan kaki gunung api di Aceh tersebut.

Hujan deras juga mengguyur lokasi temuan, namun tidak menyurutkan kegiatan aparat kepolisian untuk memusnahkan ladang ganja tersebut.

Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang cukup subur ditumbuhi ganja, dan setiap tahun puluhan hektare berhasil dimusnahkan aparat kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement