Senin 04 Feb 2013 13:42 WIB

Waspadai, Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Polres Sukabumi memperketat peredaran uang palsu di wilayah hukum menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat pada 24 Februari 2013.

"Menjelang dua pesta rakyat yakni Pikada dan Pilgub penyebaran uang palsu berpotensi terjadi, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan adanya hajat lima tahunan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Senin.

Menurut Hari, untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu ini pihaknya sudah menugaskan anggota untuk memantau setiap lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Lokasi tersebut seperti di pasar, stasiun pengisian bahan bahan bakar umum (SPBU) dan pusat keramaian masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada yang memberi uang dari orang tidak dikenalnya agar memeriksa dulu uang tersebut dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

Jika mencurigai, uang tersebut palsu, segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat untuk langsung ditindaklanjuti.

"Peredaran uang palsu menjelang pilkada ini biasanya marak terjadi yang dilakukan oleh sindikat pengedar uang palsu, dengan dalih memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu, padahal cara itu hanya untuk memperdaya saja dan tidak ada sangkut pautnya terhadap calon," tambahnya.

Selain itu, antisipasi lainnya yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk agar warga berhati-hati serta waspada terhadap peredaran uang palsu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, biasanya transaksi uang palsu yang dilakukan oleh sindikat dilakukan pada malam hari, agar si korbannya sulit membedakan mana uang yang asli dan mana yang palsu.

"Jika ada warga yang mencurigai menerima uang palsu maka segera laporkan kepada kami, untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pengedar uang palsu ini. Atau bisa menelpon langsung kepada pusat pelayanan kepolisian di nomor 110," kata Hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement