REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mengundurkan diri dari jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq akan melepas statusnya sebagai anggota legislatif di DPR.
"Beliau akan segera menyampaikan pengunduran dirinya. Insya Allah dalam minggu ini akan beliau sampaikan," ungkap Hidayat Nur Wahid selepas membesuk LHI di rutan Guntur Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Saat ini, LHI masih menjabat sebagai anggota dewan di Komisi VI DPR RI. Kepada Hidayat, LHI mengaku ingin fokus menyelesaikan dulu masalahnya yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Karena beliau ingin fokus untuk menyelesaikan kasus beliau dengan KPK ini," kata Hidayat. Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, pengganti untuk LHI di DPR sudah dipersiapkan oleh DPP PKS.
Hidayat mengharapkan proses penggantian posisi di DPR tersebut dapat segera terlaksana agar kerja Komisi VI tidak terganggu.
LHI ditahan di Rutan Guntur, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sapi impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu.