REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk melakukan hapus buku dan hapus tagIh atas seluruh kredit macet UMKM korban gempa Yogyakarta tahun 2006 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmosutidjo di Yogyakarta, Senin (4/2).
''Tentu saja hal itu bagus. Kami menyambut baik dan berterima kasih, akhirnya perjuangan setelah tujuh tahun ada hasilnya," ujar Prasetyo. Dengan dihapuskannya seluruhan tagihan kredit macet ini, menurutnya, maka akan bisa mendorong para pelaku UMKM untuk fokus dalam pekerjaannya dan bisa tumbuh dengan baik.
Diakui Prasetyo, dengan adanya kredit macet yang dialami pelaku UMKM korban gempa secara fisik menghambat mereka untuk mencari kredit dan order produk juga sudah sulit. Secara psikologis usahanya juga tersendat-sendat dan tidak bisa konsentrasi.
Dikatakan Prasetyo, untuk mekanisme penyelesaiannya perbankan akan melakukan rapat dengan para pemegang saham. ''Menteri BUMN sudah berjanji keputusannya bulan ini keluar,'' tutur dia.
Sementara itu, kata Prasetyo, kredit macet yang di BPR dan koperasi setelah pertemuan ini pihaknya akan rapat Bank Indonesia di Yogyakarta supaya jangan ada daftar hitam lagi.