Ahad 03 Feb 2013 22:30 WIB

Ini Penyebab Penculikan dan Hilangnya Anak

Rep: Alicia Saqina/ Red: M Irwan Ariefyanto
Korban penculikan (ilustrasi)
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Semua jenis tindak pelanggaran hukum, selalu membuat resah masyarakat. Tak terkecuali, penculikan terhadap anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan, setidaknya ada empat tujuan kuat mengapa pelaku melakukan penculikan. Pertama, penculikan yang bertujuan untuk praktik adopsi ilegal. Kedua, latarbelakang untuk tebusan. Ketiga, eksploitasi ekonomi dan keempat, penculikan anak yang nanti dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) anak. Tidak hanya itu, ''Dan ini, belum ada data pasti, yaitu penculikan anak untuk penjualan organ tubuh,'' tutur Arist kepada ROL, Ahad (3/2).

Untuk tujuan yang pertama yaitu praktik adopsi ilegal, kata Arist, penculikan anak dalam kasus ini, dilakukan oleh sindikasi jaringan perdagangan manusia. ''Ini terorganisir, sasarannya anak berusia di bawah satu tahun,'' ujarnya.

Arist menjelaskan, untuk kasus praktik adopsi ilegal ini, biasanya penculikan bayi terjadi di klinik, rumah sakit bersalin, serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). ''Pelakunya bisa orang lain (bukan warga rumah sakit, yang berpura-pura sebagai petugas kesehatan di situ,'' ujarnya. Tetapi sangat tidak menutup kemungkinan, informan bahkan eksekutor penculikan pada bayi ini adalah paramedis seperti bidan yang bertugas di klinik tersebut.

Tujuan ke dua ialah sebagai tebusan. Kata Arist, biasanya untuk penculikan dalam kasus ini, sasaran yang diculik ialah anak yang sudah dapat berbicara. Umumnya berumur dua, tujuh hingga 10 tahun. Untuk tujuan ini, pelaku tidak akan menculik jika anak belum bisa berkomunikasi. Alasannya, untuk bisa mengungkap keluarga anak.

Ketiga, yaitu tujuan eksploitasi ekonomi. ''Anak diculik untuk sengaja dipekerjakan, misal seperti pengemis anak di jalanan,'' katanya. Menurut Arist, biasanya anak yang diculik ialah berusia 10 tahun ke bawah. Sedangkan, untuk tujuan ke empat, penculikan anak yang dijadikan PSK anak. Dalam hal ini, anak berusia 14 tahun-an yang menjadi sasarannya. Ia mengungkapkan, korban penculikan anak usia ini ada yang dipekerjakan sebagai PSK di dalam negeri dan ada pula yang dikirim ke luar Indonesia.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat jumlah kasus penculikan anak, yang terjadi dari tahun 2011 dan perbandingannya di 2012, tidak lah signifikan. Akan tetapi, tetap saja, bagaimanapun, tindak kriminalitas ini harus ditangani aparat penegak hukum dan mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement