Ahad 03 Feb 2013 21:18 WIB

Gara-Gara Pilgub, Dana Desa Dilarang Dicairkan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: M Irwan Ariefyanto
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG –Beberapa kepala desa (Kades) yang ada di Provinsi Jabar menyesalkan adanya larangan pencairan dana bantuan desa oleh sebagian aktivis dan politisi sebelum Pilgub Jabar selesai digelar. Para Kades meminta Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) untuk berani mengabaikan desakan politik dari kelompok tertentu terkait anggaran yang diberikan sebesar Rp 100 juta per-desa.

Menurut Kepala Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Ciamis, Anwar Hidayat, Ia sudah menyosialisasikan dana APBD Jabar senilai Rp 100 juta yang akan diterima desanya pada masyarakat. Jadi, tidak ada alasan bagi gubernur Jabar untuk menunda pencairan bantuan tersebut.  ‘’Kami sudah sosialisasikan kepada warga kalau bantuan akan cair Januari atau minggu pertama Februari,’’ ujar Anwar kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Anwar menilai, aktivis dan politisi yang menolak pencairan bantuan desa itu tidak mewakili aspirasi rakyat. Karena, aspirasi mereka justru bertentangan dengan suara rakyat. Rakyat, tidak pernah mengaitkan program pembangunan dengan kepentingan politik. Anwar mengatakan, pihaknya berjanji akan berunjuk rasa ke Gedung Sate bila dana tersebut tidak dicairkan dalam minggu pertama Februari 2013.  ‘’Desakan pencairan kami disampaikan untuk Aher sebagai gubernur, bukan sebagai calon gubernur,’’ kata Anwar.

Kepala Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Pipin AM mengatakan, hampir seluruh pemerintah desa di Jabar pada Januari-Februari ini melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Dalam Musrenbangdes tersebut, nantinya akan dirumuskan seluruh alokasi dana pembangunan.

Salah satu sumber pendapatan desa di Jabar, sambung dia, berasal dari bantuan Pemprov Jabar. Rencananya, dana bantuan itu akan dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur di desanya. Dia menjelaskan, Januari-Februari merupakan agenda Musrenbangdes di masing-masing desa. Memasuki Maret 2013, masing-masing desa harus mulai menjalankan kegiatan pembangunan di daerahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, alokasi dana bantuan desa merupakan amanat DPRD Jabar yang tertuang dalam APBD Jabar 2013. Dana bantuan desa 2013 senilai Rp 100 ribu per desa,  merupakan aspirasi seluruh desa. Dana ini, akan dikelola pemerintah desa secara mandiri untuk kebutuhan warga desa. ‘’Coba tanya (warga) desa, apa mereka ingin dilambatkan atau disegerakan,’’ kata Aher.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement