Ahad 03 Feb 2013 20:38 WIB

Pelaku Wisata Malioboro Bingung Soal Lalu Lintas

Rep: Yulianingsih/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sejumlah kendaraan memadati Jl. Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/8).
Foto: ANTARA
Sejumlah kendaraan memadati Jl. Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Setelah aksi protes di DPRD Kota Yogyakarta terkait larangan bus wisata masuk ke wilayah Malioboro, kini para pelaku wisata di wilayah itu meminta pemerintah tegas dalam aturan lalu lintas. Pasalnya, selama ini aturan lalu lintas di Malioboro diterapkan dalam kondisi situasional semata termasuk larangan bus wisata masuk tersebut.  "Kejelasan aturan lalulintas di Malioboro itu penting. Kalau semua pihak tidak merasa mengeluarkan kebijakan larangan bus wisata masuk, lalu ini kebijakan siapa?'' ujar Kepala Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) Deddy Pranowo Eryono, Ahad (3/2).

Menurutnya, sebagai kota pariwisata kejelasan aturan lalu lintas itu sangat penting apalagi di wilayah Malioboro yang selama ini menjadi ikon wisata Yogyakarta. Diakuinya, selama ini aturan larangan bus pariwisata masuk Malioboro cenderung sepihak. Regulasi secara tertulis juga tidak pernah ada. Para pelaku usaha, terutama hotel, losmen dan guest house belum pernah diberikan sosialisasi terkait hal ini.

Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh juga mengakui regulasi itu juga masih abu-abu. Kebijakan tersebut sebenarnya bersifat situasional. Jika lalu lintas Malioboro tengah padat, maka bus pariwisata diimbau tidak memasuki Malioboro. Dengan adanya persoalan bagi kalangan usaha di Malioboro, maka perlu ada keterpaduan informasi. Menurut Syarif, pada Senin (4/2) besok, Forum Lalu Lintas Kota Yogyakarta yang terdiri dari instansi pemerintah, kepolisian, akademisi dan pelaku pariwisata akan membahas persoalan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement